Jakarta | Realitas – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah akan menyiapkan 47 tower apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN). Nantinya apartemen tersebut akan digunakan sebagai tempat tinggal bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang ditugaskan ke IKN.
“Perumahan ASN, TNI dan Polri. Sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN, TNI, Polri. ASN-nya 11.000, TNI Polri 5.000,” kata Basuki di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/1).
Adapun pengerjaan proyek apartemen ini ditargetkan dapat selesai pada Januari 2024. Pengerjaan proyek akan dimulai pada Juni atau Juli tahun ini. Apartemen tersebut akan berstatus sebagai rumah dinas bagi para aparat yang bertugas.
Baca Juga: Hunian PNS, TNI, Polri Di IKN Segera Dibangun, Cek Syarat ASN Dapat Rumah Dinas IKN
“Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada yang tapak yang bisa dibeli. Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana,” imbuh dia.
Pembangunan apartemen tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 9,4 triliun. Dimana pembiayaannya akan bersumber dari APBN.