Aceh Menduduki Peringkat Teratas Kasus Hukuman Mati

oleh -33.579 views
kasus peredaran narkotika di Aceh
Foto Istimewa

 GOOGLE NEWS

Banda Aceh | Realitas – Ketua Pengadilan Tinggi Aceh Dr. Suharjono menerima kunjungan Pemimpin Redaksi Indonesiaglobal.net dalam rangka jalin silaturrahmi sekaligus membahas situasi terkini tentang maraknya kasus peredaran narkotika di Aceh, Selasa (17/1/2023).

“Sangat disayangkan, Aceh yang mendapat julukan Kota Serambi Mekkah, justru harus menduduki peringkat atas dalam kasus hukuman mati”, ungkap Ketua PT.

BACA JUGA :   Polsek Langsa Barat Ringkus Penjual Chip Higgs Domino

Kata dia, pertemuan ini sangat bagus terkait dengan berbagai informasi yang harus disuguhkan kepada masyarakat secara faktual.

Terlebih lagi, kasus narkotika sudah meresahkan dikalangan generasi muda.

BACA JUGA :   Sambut Ramadan, Sekber JAB Sembelih Satu Ekor Kerbau

Media memiliki peran penting untuk mempublish dengan edukasi berita yang mendidik terhadap masyarakat diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, sambungnya.

Terkait hal ini, Kita terus berupaya dengan stakeholder lain dan saling bersinergi guna memberantas tingginya kasus narkotika di Aceh.

Namun, semua akan nihil dan sia-sia tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat terhadap kasus mematikan ini.