KPU Lamsel Dilaporkan PMCAPPP Ke DKPP Terkait Penetapan PPK

oleh -219.759 views
KPU Lamsel Dilaporkan PMCAPPP Ke DKPP Terkait Penetapan PPK

Lampung | Realitas – Perwakilan Mantan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lampung Selatan siang ini secara resmi melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dan Ombudsman Lampung.

Kepada media Selasa (20/12/2022) Sugus menjelaskan bahwa materi laporan masih sama dengan materi yang beredar disejumlah media mungkin ada tambahan sedikit tentang hal- hal yang berkaitan dengan undang-udang no 7 tahun 2017 serta tahapan perkpu n0 8 tahun 2022, dan laporan kami ini melanjutkan rekan dari kecamatan lain yang sudah lebih dulu melaporkan materi yang sama pada hari senin kemarin.

BACA JUGA :  Hapus Stigma Menakutkan Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Laporan yang disampaik mantan bakal calon anggota PPK tersebut menyangkut materi tes wawancara dan penetapan calon anggota PPK se- Lampung Selatan. dengan terlapor komisioner KPU Lampung Selatan.

Perwakilan mantan calon anggota PPK yang berangkat melapor diwakili oleh Sugus Antoni dari Tanjung Bintang dan akan didampingi 13 orang Balon dari kecamatan lainnya yang meliputi Ketibung, tanjung bintang, natar, jati agung, candipuro, merbau mataram, sidomulyo.

Perlu juga saya jelaskan bahwa yang kami laporkan selain Komisoner yang melakukan tes wawancara di ruang 1 Saudara mislamudin dan Irsan Didi, Laporan kami juga melaporkan komisionir di ruang dua Ansurasta Razak dan Hendra Apriansyah terang Sugus, yang diamini balon lainnya.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Peroleh Nomor Urut 04 Usung Gerakan "NGAJI" (Mengabdi Tanpa Gaji)

Jadi yang kami laporkan ini bukan hanya personal tetapi institusinya juga, Tegas Sugus.

Untuk lebih detailnya bisa kami sampaikan nanti setelah hasil laporan diterima terang Sugus antoni.

Sementara rencana laporan akan kami sampaikan hari ini Sugus dengan penuh semangat menjawab. (*)