Polsek Semende Tangkap Curat Hinga Berujung Kematian

oleh -137.579 views
oleh
Polsek Semende Tangkap Curat Hinga Berujung Kematian

Semende | Realitas – Polres Muara Enim layak mendapatkan apresiasi di bawa kepemimpinan Kapores Andi Supriadi SH S.I.K.MH.

Pasalnya pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian sesuai pasal 365 ayat 3 KUHP pidana terjadi kembali di wilayah hukum Polsek Semende yang berhasil di amankan dalam waktu singkat, Rabu (9/11/2022).

Sebelumnya kejadian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 9 November 2022 bertempat di semak belukar talang Jawa Desa Babatan Kecamatan semended darat laut kabupaten muara Enim terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Kejadian tersebut bermula pada saat pelapor baru pulang dari kebun kemudian pelopor langsung nongkrong di depan rumah saudara Slamet setelah itu mertua pelapor dan anak korban yang bernama saudari Sumarni menyuruh pelapor untuk mencari saudaranya kasmiati atau nenek pelapor yang belum pulang.

Setelah itu pelapor bersama warga langsung melapor dan langsung melakukan pencarian ke arah daerah yang sering dilewati korban.

Pada saat pelapor menyusuri jalan yang sering dilewati oleh korban pelapor melihat keranjang kayu milik korban yang sudah tergeletak di pinggir jalan setapak setelah itu pelapor langsung melihat sekitar dari keranjang kayu milik korban kemudian pelapor melihat korban sudah berada di dalam semak belukar seberang jalan setapak tersebut.

Melihat korban sudah dalam posisi terlentang dan sudah dalam keadaan meninggal dunia lalu pelapor berteriak untuk meminta tolong kepada masyarakat yang sedang mencari korban.

Setelah itu pelapor dan masyarakat langsung membawa korban pulang ke rumah kediaman korban yang berada di desa Babatan Kecamatan Sumende darat laut kabupaten muara Enim pada saat di rumah pelapor dan keluarga melihat ada bekas jeratan jilbab di bagian leher dan ada memar di rahang sebelah kiri kemudian didapati bahwa kalung anting dan cincin yang biasa korban gunakan sudah hilang atas kejadian tersebut keluarga korban Riko sendiri melaporkan kejadiankejadian ke mapolsek Semende.

BACA JUGA :   Ruang Kerja Setjen DPR Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi

Kapolsek semende marinus Ginting SH melalui Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah yuniska SH beserta Tim alap-alap Polsek Semendo melakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekira jam 17.00 waktu Indonesia barat

berdasarkan informasi tersangka sudah di luar wilaya semende tim alap-ala Polsek semende yang dibantu backup unit Reskrim Polsek Rambang Dangku langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka lalu didapati bahwa tersangka yang bernama Komara bin Yunani sedang berada di kebun milik warga desa limau Kecamatan Rambang Dangku kabupaten Muara Enim.

lalu Kapolsek semende AKP marinus Ginting SH memerintahkan tim alap-alap Polsek semende yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim aibda Ardiansyah Uniska dan di backup unit rescream Polsek Rambang Dangku yang dipimpin oleh Aipda MARDANUS bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Komara bin Yunani.

Setelah tersangka berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya pada saat dimintai keterangan untuk menunjukkan barang bukti yang diambil tersangka berusaha melawan petugas lalu kepada tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur kemudian tim alap-alap membawa tersangka ke Polsek semenda untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA :   Ruang Kerja Setjen DPR Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi

Atas tertangkapnya tersangka berikut barang bukti satu lembar jilbab warna merah maroon milik korban 1 lembar baju tidur warna hijau milik korban milik korban perhiasan emas berupa kalung dan anting milik korban belum bisa ditemukan.

Sedangkan tersangka yang beralamat kan di tenang waras tanggal lahir 10 Februari 1990 yang ber umur 32 tahun berjenis kelamin laki-laki dan pekerjaan sebagai petani di desa Babatan Kecamatan Semende darat laut kabupaten muara Enim tersangka Komara bin Yunani ini sebelumnya sudah melakukan pencurian ke berbagai rumah dan kantor mengingat banyaknya laporan dari masyarakat yang melaporkan kejadian atas hilangnya laptop dan printer.

Hari ini Jauhari Juliansyah selaku tenaga pendidik di SD negeri 18 Semende darat laut mendatangi Polsek guna memberikan keterangan atas laporan kehilangan alat alat kantor sekola berupa laptop dan printer beserta kabel,yang hilang beberapa hari yang lalu.

Kepada wartawan Jauhari menuturkan bahwa Alhamdulillah berkat bantuan dari pihak polres muaraenim melalui Kapolsek semende marinus Ginting SH serta jajarannya kami sangat mengapresiasi kinerja Polsek Semende yang mana tela cepat tanggap dan berhasil mengungkap kasus ini dan saya dengar dua kasus sekaligus dengan pelaku yang sama ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya Komara bin Yunani sebelum melakukan pembunuhan kepada seorang nenek ini,perna di tagih hutang sebesar Rp 2 juta rupiah karena Yunani butuh kendaraan roda dua atau motor dan tidak cukup untuk membelinya maka komara berhutang kepada korban. (Andi Razak)