Bener Meriah | Realitas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang pemuda berinisial SA (27) warga Kampung Ujung Gele, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan SA (27) di tangkap di seputaran Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, pada hari Rabu, (12/10/2022).
“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,22 gram narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Oppo berwarna putih serta alat hisap narkotika jenis sabu.” Kata Indra Novianto
Indra Novianto menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut acap kali di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika.