Dipanggil Jokowi, Pejabat Polisi Dilarang Bawa Topi dan Tongkat Komando

oleh -72.579 views
Jokowi Panggil Pejabat Polisi
Foto: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Editor: Sumardi

 GOOGLE NEWS

Jakarta | Realitas – Ditengah kerja keras Polri untuk menuntaskan kasus Ferdi Sambo dan tragedi stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil seluruh pejabat utama (PJU) Polri dan Kapolda serta para Kapolres dan Kapolresta seluruh Indonesia untuk datang ke Istana Negara, Jumat, (14/10/2022).

BACA JUGA :   Walikota Bandar Lampung Janji Tertibkan Stockpile Batubara Bermasalah

Belum ada penjelasan terkait pemanggilan para pejabat utama dan seluruh unsur pimpinan Polri itu. Tetapi berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang beredar di kalangan pewarta. Disebutkan,acara akan digelar pada Jumat 14 Oktober pukul 14.00.

BACA JUGA :   Kapolri: TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Kepada pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia diminta hadir untuk mengikuti arahan Presiden Jokowi.

Sedangkan informasi yang beredar menyebutkan, para pejabat Polri diminta mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) tanpa tutup kepala (topi) dan tongkat komando.

Tidak hanya itu, para pejabat Polri yang diundang juga dilarang membawa ponsel dan hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen. Polisi yang hadir juga tidak boleh membawa ajudan atau sering disebut sebagai ADC (Aide de Camp).

BACA JUGA :   Kapolri: TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua