Aceh Timur | Realitas – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Kabupaten Aceh Timur meminta kepada Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin agar segera mencopot Kepala Inspektorat.
Hal itu dikatakan Ketua (YLBH Iskandar Muda Aceh) Kabupaten Aceh Timur Riza Rahmad, A.Ma, S.Pd.I, SH, Jum’at (14/10/2022).
Riza mengatakan, kinerja Inspektorat Kabupaten Aceh Timur bisa membuat kerugian desa jangka panjang, maka dari itu kita mendesak Ir. Mahyuddin untuk mencopotan Kepala Inspektorat untuk menormalkan keadaan di inspektorat.
Ia menjelaskan banyaknya kasus dana desa yang tak kunjung selesai, masyarakat mengeluh pasca melakukan audit namun hasilnya tidak maksimal.
Keluhan masyarakat Aceh Timur harus segera diperhatikan dan diambil sikap tegas oleh Pj. Bupati Aceh Timur agar masyarakat tidak menganggap pemerintah ini lemah karena tidak bisa memperbaiki inspektorat ujar Riza.
Bahkan kata Riza, kita melihat dan mencermati pemeriksaan yang mereka lakukan terkesan tak serius dan asal-asalan.
Sebagai contoh, Khusus untuk wilayah Kecamatan Nurussalam, silahkan Pj Bupati menanyakan hasil kerja Inspektorat.
Menurutnya, sudah ada berapa desa yang telah menyelesaikan pembayaran lunas berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan mereka.
Hampir dua tahun kasus Korupsi dana desa Gampong Seumatang Aron Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur tak kunjung selesai ditangan mereka, ujarnya.
Apabila ada LHP yang berisi temuan yang terindikasi kerugian Negara dan tidak dapat diselesaikan maka proses selanjutnya adalah ada di pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan lainnya.
Di akhir kalamnya, Riza menambahkan Dengan harapan instansi ini untuk betul menjadi lembaga independen dan bisa membersihkan semua hal yang menyimpang. (*)


