Lhoksukon | Realitas – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon kembali melaksanakan pembebasan dan pemberian SK Asimilasi rumah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah 11 (Sebelas) orang.
Penyerahan SK Asimilasi rumah diserahkan langsung oleh Bapak Yusnaidi, S.H, M. Si selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Lhoksukon yang di dampingi oleh pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Lhoksukon Selasa, 27 September 2022.
“Dasar pemberian asimilasi rumah kepada WBP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI.
Dengan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19“, terangnya Yusnaidi.
“Pemberian program asimilasi rumah ini sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022”, terangnya lagi.
“Seluruh Kegiatan Berjalan dengan tertib dan aman dengan menerapkan Protokol kesehatan serta kondisi Lapas Lhoksukon aman dan kondusif”, ujarnya.
Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat) Bagi Warga Binaan Lapas Lhoksukon, Aceh Utara.
Kegiatan ini dibuka Kasi Binagiatja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon Muhammad, S.H di dampingi Kasubsi Perawatan Yuli Andriani, S.Kep dan staf selaku moderator.
Serta Arahan dan Bimbingan oleh Bapak Kalapas sendiri yaitu Bapak Yusnaidi. S.H., M.Si memberikan arahan terkait pelaksanaan Sosialisasi PHBS kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIb Lhoksukon Yusnaidi. kepada awak media menerangkan, Senin (26/9/2022).
“Acara tersebut mengundang Narasumber dari Dinas Kesehatan Aceh Utara yaitu dr.Suci Lestari dan di hadiri WBP Kamar”, terangnya
“Secara umum kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap Perilaku Hidup Sehat serta mengubah kebiasaan di mulai dari diri sendiri dan saat ini”, jelasnya Yusnaidi menutup keterangannya. (*)
(*)




