Kasus Limbah B3 Medis di Muara Enim Dilaporkan ke Kapolri

oleh -319.759 views
Kasus Limbah B3 Medis di Muara Enim Dilaporkan ke Kapolri
Ketua lembaga Aliansi Indonesia Devisi Basus D 88 Taufik Hermanto, melayangkan surat laporan ke Kapolri terkait Limbah B3 Medis di Muara Enim, Senin (12/09/2022)

Muara Enim | Realitas – Tidak ada sanksi tegas, Ketua lembaga Aliansi Indonesia Devisi Basus D 88 Taufik Hermanto, melayangkan surat laporan ke Kapolri terkait Limbah B3 Medis di Muara Enim.

Laporan yang dilayangkan pada Senin (12/09/2022), ke beberapa instansi soal perkara limbah B3 medis yang di buang oleh dinas kesehatan kabupaten muaraenim secara sembarangan.

Viralnya kasus pembuangan limbah B3 medis ini sepertiya belum ada sangsinya bahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sekelas kabupaten sepertinya mandul, ujar Taufik Hermanto

Laporan pengaduan ini kita layangkan guna untuk menerapkan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, kepada para oknum pendumping Limbah B3 medis atau yang di singkat bahan berbahaya dan beracun yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Taufik Hermanto akan memantau terus perkembangan laporan pengaduan yang telah di layangkan ke mapolda Sumsel dan ke mabes polri bahkan surat ke pada bapak Kapolri, serta DLHK provinsi dan kementrian kesehatan serta BPK badan pemeriksa keuangan republik Indonesia di Jakarta.

Secepatnya ketua lembaga aliansi Indonesia Divisi Basus D 88 mengharapkan kepada pihak polri segera memeriksa dan kepada Badan Pengawasn Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan pengauditan keuangan di dinas kesehatan kabupaten muaraenim.

Taufik Hermanto juga menuturkan kepada media akan merencanakan aksi demo di kementerian kesehatan Jakarta sekaligus penyerahan barang bukti, ungkapnya. (*)