Jakarta | Realitas – Kabar terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi membubarkan Satgasus Polri yang pernah dipimpin oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Kapolri sudah selesai kegiatan satgasus polri, jadi tidak ada lagi kegiatan Satgasus Polri,” kata Dedi, Kamis 11 Agustus 2022.
Dedi menjelaskan, Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara.
“Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian,” terangnya.
Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi.
“Satu di penyelidikan melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri,” jelasnya.
Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.
“Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis,” sebutnya.
“Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus,” sambungnya.
Sambo tercatat pertama kali sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.
“Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” ujarnya. (*)
Sumber: beragam sumber

