Alasan Penakapan Bupati Malang Firli Sebut Diduga Suap

oleh -216.759 views
Perang Badar Terhadap Korupsi
Ketua KPK Filri Bahuri

Jakarta | Realitas – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat pagi.

BACA JUGA :  POLRES LHOKSEUMAWE BONGKAR JARINGAN CURANMOR LINTAS DAERAH, 12 ORANG DIAMANKAN DAN 21 MOTOR DISITA

Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.

“Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.

Sebelumnya, KPK menangkap terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Pemalang pada hari Kamis (11/8). Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA :  POLRES LHOKSEUMAWE BONGKAR JARINGAN CURANMOR LINTAS DAERAH, 12 ORANG DIAMANKAN DAN 21 MOTOR DISITA

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang tertangkap tersebut. (*)

Sumber: antara