Jakarta | Realitas – Kejagung kembali rotari jabatan, Mantan Kepala Subdirektorat Sumber Daya Alam dan Agraria/Tata Ruang pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Muhammad Ali Akbar kini resmi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh.
Sementara mantan Aspidsus Kejati Aceh, R Raharja Yusuf Wibisono kini mendapat jabatan baru sebagai Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Penetapan jabatan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sanitiar (ST) Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Dalam surat yang didapatkan Media Realitas, nomor KEP-IV-515/C/08/2022, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang selama ini dijabat oleh R. Raharjo Yusuf Wibisono, kini diganti oleh Muhammad Ali Akbar.

Mantan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi itu, R. Raharjo Yusuf Wibisono kini dipindahkan ke Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta. (*)




