Jakarta | Realitas – Polisi belum mengungkap motif Pembunuhan Brigadir J yang dilakukan tersangka Irgen Pol Ferdy Sambo di Duren. Komplek Polsek Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers penanganan kasus Brigjen J di Mabes Polri, Selasa malam, mengatakan tim penyidik masih mendalami motif penembakan tersebut.
“Mengenai motifnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga terhadap Bunda Allah. Jadi saat ini kami belum bisa menyimpulkan,” kata Sigit.
Namun, kata Kapolres, penyelidikan yang dilakukan Tim Polri mengungkapkan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah tembak-menembak dan bukan tembak-menembak seperti yang diberitakan di awal kejadian.
“Yang pasti ini pemicu utama pembunuhan, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” katanya.
Hasil investigasi Timsus adalah pembunuhan terhadap Brigadir J, bukan tembak-menembak. Begitu pula dengan laporan dugaan penganiayaan terhadap Putri Candrawathi yang sedang diselidiki penyidik.
Menurut mantan Reskrim Polri itu, diperlukan bukti dari ahli dan penyesuaian keterangan saksi untuk mengungkap laporan dugaan penganiayaan.
“Mengenai motifnya, kami sudah sampaikan bahwa penyidikan masih berlangsung, dan tentunya membutuhkan keterangan dari ahli selain penyesuaian para saksi, jadi tentu ini bagian yang harus kami selesaikan,” katanya.
Brigjen J Tim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kabag Brigadir Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang mereduksi Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.(*)
Sumber: antara