Nyaris Disetubuhi, Gadis di Palopo Tendang Alat Vital Pelaku

oleh -115.759 views
Nyaris Disetubuhi, Gadis di Palopo Tendang Alat Vital Pelaku
FOTO Ilustrasi

Palopo | Realitas – Seorang gadis nyaris disetubuhi seorang pemuda di Palopo, Sulawesi Selatan.

Namun perlawanan sengit korban berhasil menyelamatkan diri dari aksi bejad pelaku.

Korban sempat melawan hingga menendang bagian vital pelaku.

Niatan seorang pemuda berinisial AA untuk ber hubungan badan dengan gadis pujaan hatinya itu pun gagal total.

Hal itu lantaran sang pemuda berusia 22 tahun itu merasakan kesakitan yang luar biasa di bagian alat vitalnya.

Untuk diketahui, seorang pemuda di Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan gagal melakukan hubungan badan dengan gadis belia.

Padahal ia sudah membawa gadis berinisial RB tersebut ke dalam kamar di sebuah rumah.

Pasalnya sebelum terjadi hubungan badan tersebut, alat vital pemuda ini lebih dulu dibikin kesakitan oleh gadis belia tersebut.

Gadis berinisial RB yang masih di bawah umur itu pun berhasil lolos dari aksi pemerkosaan oleh AA setelah melakukan perlawanan.

Plt Humas Polres Palopo Iptu Patobun mengatakan, pelaku awalnya membawa korban ke sebuah rumah yang tidak diketahui korban.

“Saat tiba di rumah tersebut, pelaku secara paksa mendorong korban ke dalam kamar dan tak lama setelah itu pelaku masuk kembali ke kamar dan mulai memaksa korban,” kata Iptu Patobun saat dikonfirmasi, Minggu (17/7/2022).

Pelaku yang berupaya memaksa korban melakukan perbuatan bejatnya gagal setelah korban melakukan perlawanan secara sengit.

“Beruntung aksi pelaku gagal karena korban melakukan perlawanan dengan menendang bagian vital pelaku,” ucap Iptu Patobun.

Korban, kata dia, kemudian menarik rambut pelaku dan memukul bagian mata dengan menggunakan ponsel.

“Korban berhasil melarikan diri ke jalan poros,” ujar Iptu Patobun.

Setelah berhasil lolos, korban langsung menelepon orangtuanya dan memberitahu kejadian yang baru saja dialaminya.

“Orangtuanya keberatan dengan kejadian yang dialami putrinya lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo,” ujar Patobun.

Setelah menerima laporan keluarga korban, pihak kepolisian langsung mencari pelaku dan menemukannya di Kabupaten Luwu pada Sabtu (16/7/2022).

“Setelah informasi keberadaan pelaku kami dapatkan, tim kemudian menuju ke lokasi dan menangkap pelaku di kampung halamannya di Lamasi, Kabupaten Luwu, pada Sabtu,” tutur Patobun.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan pelaku kini diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum selanjutnya.