Kenapa Anggota DPRD Provinsi Sumsel Mendatangi Semende

oleh -68.579 views
Kenapa Anggota DPRD Provinsi Sumsel Mendatangi Semende
Kenapa Anggota DPRD Provinsi Sumsel Mendatangi Semende

Semende | Realitas – Anggota DPRD Provinsi Sumatra selatan  sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.

Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadiokan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.

Dalam melaksanakan reses II masa sidang tahun 2022 ini setiap anggota DPRD Provinsi Sumatra selatan berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di delapan titik pertemuan di daerah pemilihan mereka.

Tidak terkecuali bagi pimpinan DPRD Provinsi Sumatra selatan, Lia Anggaraini SH, MH  telah melakukan kegiatan resesnya di Kabupaten muara Enim,  Menurut Anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar Lia Anggeraini SH.MH

Selain itu, lanjut Lia , anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerap pemilihan.

Peramasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD provinsi terkhusus dapil VI.

Lebih khusus, konstituen menginginkan perbaikan infrastruktur jalan desa yang notabenenya masih dikuasai oleh sebuah perusahaan.

Padahal, jalan tersebut merupakan akses jalan masyarakat ke wilayah perkotaan di beberapa daerah kabupaten kota di muara enim.

Tidak terkecuali persoalan pengangguran yang cukup banyak di kawasan tersebut. Karena itu, warga mengharapkan adanya hasil konkrit dari reses tersebut.

Beberapa persoalan tersebut diatas mencuat diutarakan masyarakat pada umumnya. Masalah yang berkatian dengan kepentingan masyarakat banyak tentu harus diprioritaskan.

Tidak terkecuali persoalan-persoalan yang sudah ditampung melalui kegiatan Reses II Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Sumatra Selatan.

Adapun anggota DPRD provinsi yang sempat menghadiri reses tahap II di  desa penyandingan kecamatan SDL Dr.ir M.Samsul Bahri MM.dari partai Nasdem.

Lia Anggraini SH MH dari partai Demokrat Dra Nur hilia dari partai PKB virdaus SH dari partai PKS H.Rizal kenedi SH MM dari partai PPP Ersangkut. (*)