Kenapa Anggota DPRD Provinsi Sumsel Mendatangi Semende

oleh -16.579 views
Kenapa Anggota DPRD Provinsi Sumsel Mendatangi Semende
Kenapa Anggota DPRD Provinsi Sumsel Mendatangi Semende
Penulis: Andi Razak Efendi

 GOOGLE NEWS

Semende | Realitas – Anggota DPRD Provinsi Sumatra selatan  sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.

Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadiokan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.

Dalam melaksanakan reses II masa sidang tahun 2022 ini setiap anggota DPRD Provinsi Sumatra selatan berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di delapan titik pertemuan di daerah pemilihan mereka.

Tidak terkecuali bagi pimpinan DPRD Provinsi Sumatra selatan, Lia Anggaraini SH, MH  telah melakukan kegiatan resesnya di Kabupaten muara Enim,  Menurut Anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar Lia Anggeraini SH.MH

Selain itu, lanjut Lia , anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerap pemilihan.

Peramasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD provinsi terkhusus dapil VI.