Kasus Penembakan Ataranggota Propam Banyak Kejanggalan

oleh -45.579 views
Mahfud MD Minta Panglima TNI Cek Video Tindakan Berlebih TNI di Tragedi Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD

 GOOGLE NEWS

Jakarta | Realitas – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan kasus penembakan antaranggota Propam di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo banyak kejanggalan.

“Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dikutip dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd yang dipantau di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Menurut dia, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini.

BACA JUGA :   Digerebek Mesum, Pasangan Selingkuh di Aceh Dicambuk

“Dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai dengan hasil berbagai lembaga survei,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

BACA JUGA :   Jelang Ramadhan, Polsek Tanjung Duren Gelar Apel Kesiapan Polisi RW

Menurut dia, kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum.
“Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang,” kata Mahfud.

Mahfud mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim investigasi kasus penembakan Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri tersebut.

BACA JUGA :   Jelang Ramadhan, Polsek Tanjung Duren Gelar Apel Kesiapan Polisi RW

“Kemenko Polhukam akan mengawalnya. Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” kata Mahfud yang saat ini berada di Madinah usai melaksanakan ibadah haji.