Muara Enim | Realitas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim terkait diduga tindakan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Rabu (13/07/2022)
Hal tersebut disampaikan Kejari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo, didampingi kasi Intel M.Ridho Saputra melakukan Penggeledahan kurang lebih 10 orang dari Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim,
Lebih lanjut dikatakan Ari” tindakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan” ucapnya.
“ Di Kantor itu ada beberapa dokumen yang kita lakukan penyitaan. Jadi serangkaian tindakan ini merupakan dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Ari saat diwawancara di ruang kerjanya.
Ari juga mengungkapkan, saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Namun, pihak-pihak terkait akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Sampai saat ini belum ada tersangka, kita masih mendalami keterlibatan dari saksi-saksi yang kita panggil ini. Nanti setelah dua alat bukti terpenuhi baru kita tetapkan tersangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) ini merupakan kegiatan rutin yang dikelola oleh Puskesmas.
“Ini ada kegiatan 1 tahun yang dikelola oleh Puskesmas berupa program kerja dan juga belanja rutin yang dilakukan oleh Puskesmas,” jelasnya.
Untuk rincian kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi BOK di Puskesmas Sukarami Tahun Anggaran 2020 sampai saat ini diketahui dan masih dalam proses penghitungan. (*)



