Pabrik Mi Formalin Digerebek Polisi

oleh -123.759 views
Pabrik Mi Formalin Digerebek Polisi
Polisi menggerebek pabrik mi formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29-6-2022). ANTARA

Jawa Barat | Realitas – Polisi menggerebek pabrik mi mengandung bahan formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, (29/6/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menduga pabrik itu beroperasi selama 4 tahun. Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial Y yang merupakan pemilik pabrik dan 13 saksi lainnya.

“Memang pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahui meski lokasi pabrik tersebut di dekat permukiman,” kata Kusworo di lokasi pabrik mi formalin.

Berdasarkan penyelidikan, menurut dia, masyarakat hanya mengetahui jika pabrik tersebut merupakan pabrik makanan bakso tahu.

Kusworo mengatakan bahwa penyelidikan terhadap pengungkapan pabrik mi formalin itu memakan waktu selama sebulan.

Kata Kombes Pol. Kusworo Wibowo, penyelidikan itu pun dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.

Dijelaskan pula bahwa mi di pabrik tersebut diproduksi dengan gunakan tepung terigu dan tepung kanji. Setelah dibentuk, mi tersebut kemudian direbus dengan formalin.

Tujuan merebus menggunakan cairan formalin itu, kata dia, agar mi tersebut masa kedaluwarsa lama, mulai dari 4 bulan hingga 5 bulan.

“Sudah kami uji coba tadi dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu. Maka itu, indikasi dan dinyatakan positif berbahan formalin,” katanya.

Akibat perbuatannya, Y disangkakan Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. (*)

Sumber: antara