Biadap, Ayah Cabuli Anak Kandung

oleh -214.759 views
Biadap, Ayah Cabuli Anak Kandung
Ilustrasi

Banda Aceh | Realitas – Kelakuan biadap sang ayah ini tidak patut untuk ditiru, pasalnya Ia tega mencabuli anaknya sendiri hanya karena cekcok dengan istrinya.

Pelaku biadap itu ditangkap oleh Polresta Banda Aceh, pencabulan terjadi sejak Februari hingga November 2021, namun baru terungkap April 2022.

Pelaku adalah AK (37) yang mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejat itu terjadi di rumah mereka sebanyak tiga kali.

Perbuatan pelaku bermula saat cekcok dengan sang istri. Akibat percekcokan rumah tangga itu, dia pisah ranjang dengan istri dan tidur di kamar korban.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Tak disangka hal itu malah memicu pencabulan terhadap korban. Pelaku menjadikan sang anak sebagai pelampiasan nafsu birahi.

“AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban saat malam hari ketika korban sudah terlelap dalam tidurnya,” ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Jumat (10/6/2022).

Belakangan perbuatan itu diketahui korban. Namun pelaku mengancam anaknya itu untuk tidak bercerita kepada ibunya.

Korban berani menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada sang ibu setelah pelaku mengulangi kembali perbuatan tersebut.

Ibu korban kemudian melaporkan pelaku yang tak lain suaminya ke Polresta Banda Aceh pada 7 April 2022.   “Kami melakukan penangkapan sesuai dengan laporan ibu korban. Kini AK mendekam dirumah tahanan Polresta Banda Aceh,” ujar Ryan.

Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 49 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)

Sumber: In