YARA Somasi SKK Migas & Dirut Pertamina Soal Sumur Minyak di Perlak

oleh -144.759 views
YARA Somasi SKK Migas & Dirut Pertamina Soal Sumur Minyak di Perlak
Sumur minyak milik warga di Desa Mata, Rantau Peureulak, Aceh Timur, Provinsi Aceh, meldak dan terbakar, pada Jum'at (1132022) malam sekitar Jam 2345 WIB.

Banda Aceh | Realitas – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, melakukan somasi kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina.

Dimana, dalam surat somasi yang ditandatangani langsung Ketua YARA, Safaruddin, pada tanggal (22/3/2022), yang diterima media ini, meminta kepada Kepala SKK Migas dan Dirut Pertamina untuk segera melakukan penutupan terhadap sumur minyak yang meledak di Blok Perlak Kecamatan Ranto Perlak, Aceh Timur.

BACA JUGA :  PAD Aceh Timur Minim, LSM KANA: pemkab Atim Ibarat Nafsu Besar Tenaga Kurang

Blok tersebut, kata Safar, adalah wilayah kerja PT Pertamina yang berkontrak dengan SKK Migas dan masih belum di kembalikan kepada Badan Pengelola Migas Aceh sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015. Sehingga, sampai saat ini, masih menjadi tanggung jawab Pertamina dengan SKK Migas.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, melakukan somasi kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina.

Menurut Safar, Kebakaran yang terjadi di Sumur yang ada di Wilayah Kerja Pertamina sudah kerap terjadi dan telah menelan banyak korban jiwa dan belum ada perhatian serius dari Pertamina dan SKK Migas.

BACA JUGA :  LANSIA 72 TAHUN MENJADI KORBAN TABRAK LARI DI PEUREULAK TIMUR

Untuk itu, Safar meminta agar Pertamina dan SKK Migas melakukan penutupan sumur yang terbakar di Blok Perlak Kecamatan Ranto Perlak, Aceh Timur paling lama satu minggu setelah surat somasi ini.

Surat somasi itu, ditembuskan kepada Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM, Irjen Kementerian ESDM, BPMA, Pemerintahan Aceh dan Pemkab Aceh Timur. (*)