Modus Penipuan Indra Kenz

oleh -209.759 views
Modus Penipuan Indra Kenz
Indra Kenz

Jakarta | Realitas – Modus penipuan Crazy rich Medan, Indra Kenz, menjadi tersangka dugaan penipuan hingga TPPU di kasus Binomo, Dittipideksus Bareskrim Polri membeberkan kronologi dari awal mula tindak pidana penipuan tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan Indra Kenz sudah aktif menjadi afiliator Binomo sejak tahun 2019. Selain itu, Indra Kenz juga menjabat sebagai direktur di PT Kursus Trading Indonesia.

“Sejak 2019 aktif dalam mengenalkan, menawarkan dan mengajarkan trading Binomo melalui medsos channel YouTube miliknya. Dan selain itu, selaku Direktur PT Kursus Trading Indonesia yang bergerak dalam bidang edukasi, salah satunya mengajarkan trading Binomo,” ujar Whisnu kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Pengenalan Binomo oleh Indra Kenz membuat banyak orang tertarik mendaftar. Dia membuat konten mengenai Binomo melalui medsosnya. Berikut langkah-langkah yang Indra Kenz lakukan, yang disebut polisi melawan hukum:

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

1. Membuat dan menyebarkan konten video Binomo melalui channel YouTube dengan nama channel YouTube Indra Kesuma, dengan video berisikan: -Mengajarkan cara mendaftar dan trading Binomo -Mengajak para trader yang sudah memiliki akun Binomo atau baru akan mendaftar Binomo untuk mendaftar melalui akun link referral tersangka dengan link https://binomorupiah.com/id -Menyampaikan bahwa Binomo memang sudah terpercaya dan sudah legal di Indonesia, jadi seolah-olah sudah paling aman dan terjamin -Bahwa dalam setiap konten video Binomo yang dibuat dan diupload di channel YouTube-nya, tersangka menuliskan dalam deskripsi video tersebut link referral http://binomorupiah.com/id, https://kursustrading.com, dan grup Telegram https://t.me/kursustradingidn

2. Bahwa setiap member atau trader yang mendaftar melalui link referral http://binomorupiah.com/id selanjutnya dapat bergabung di grup Telegram dengan nama grup Telegram ‘Channel Trading Indra Kesuma Official’

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

3. Tersangka juga membuka kelas atau kursus trading Binomo melalui PT Kursus Trading Indonesia dengan cara mendaftar https://kursustrading.com; dengan biayanya dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 4.000.000, di mana setelah mendaftar kursus para member akan mendapatkan video cara trading Binomo dan trading bareng (trabar)

4. Tersangka mendapatkan bagi hasil sebagai afiliator atau affiliate Binomo dari setiap member yang bergabung melalui link referral milik tersangka http://binomorupiah.com/id dan setiap member yang melakukan deposit.

Whisnu menegaskan Binomo ilegal di Indonesia. Aplikasi itu sudah berkali-kali diblokir.

“Bahwa Binomo sendiri beroperasi di Indonesia tanpa adanya legalitas dan sudah berkali-kali dihentikan dan diblokir oleh Kemenkominfo yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi dan Bappebti melarang kegiatan binary option yang digunakan oleh Binomo,” imbuh Whisnu. (*)

Sumber: detik