Karutan Kelas 1 Labuhan Deli Angkat Bicara Terkait Pungli

oleh -124.759 views
Karutan Kelas 1 Labuhan Deli Angkat Bicara Terkait Pungli.

Labuhan Deli | Realitas – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas 1 Labuhan Deli angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai pengutipan liar (Pungli) dilingkungan kerjanya terhadap warga binaan permasyarakatan (WBP) pada Sabtu, (26/03/2022).

Hal ini berdasarkan laporan warga binaan permasyarakatan (WBP) yang merasa mendapat tekanan dari oknum petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) selama menjalani hukuman dan mendapat bantahan oleh pihak Rutan.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas 1 Labuhan Deli angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai pengutipan liar (Pungli)

Karutan Kelas 1 Labuhan Deli, Nimrot Sihotang. Amd IP. SH. MH ketika dikonfirmasi oleh awak mediarealitas.com mengatakan, kita bekerja sesuai dengan peraturan menteri hukum dan ham RI bahwa tahanan (narapidana) dilarang memiliki dan menyimpan alat komunikasi.

“Rutan Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut selalu melaksanakan deteksi dini untuk mewujudkan rutan yang aman dan tertib, jajaran pengamanan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Jamerlan Saragih SH melaksanakan pengeledahan kamar hunian dan badan tahanan untuk memastikan tidak ada tahanan dan napi yang melanggar tata tertib”, Ucapnya.

“Penggunaan alat komunikasi yang merupakan hak tahanan dan napi difasilitasi dengan menyediakan warltelsuspas”, Tutupnya. (*)