Dinilai Ada Kesenjangan Penegakkan Hukum di Polres Pelalawan

oleh -179.759 views
Dinilai Ada Kesenjangan Penegakkan Hukum di Polres Pelalawan
LSM Devid Amriadi

Pelalawan | Realitas – Dinilai ada kesenjangan penegakkan hukum di Polres Pelalawan, hal itu  dikatakan oleh aktifis LSM Devid Amriadi Sabtu (26/3/2022) kepada media ini di Pangkalan Kerinci.

Hal itu disampaikan oleh sekretaris Forum LSM Pelalawan Bersatu menanggapi dugaan oknum polisi anggota Polres Pelalawan bernama Sandro Simarmata sebagai dalang maraknya judi di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Oknum polisi tersebut disebut sebagai penghubung koordinasi antara para pengusaha judi Gelper (gelanggang permainan) mesin elektronik meja tembak-tembak burung dengan atasannya. Juga disebutkan bahwa oknum polisi tersebut terima setoran dari bisnis haram itu.

Dikatakan Devid, penegakkan hukum terkait penangkapan alat berat tambang galian C oleh Polres Pelalawan juga dinilai penuh pencitraan.

Sebab akibat dari penangkapan tiga unit alat berat tambang galian C tersebut, berdampak buruk bagi warga Kabupaten Pelalawan, atau Pangkalan Kerinci khususnya.

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

Lanjut Devid Amriadi, kenapa saya katakan sebagai pencitraan, karena nampaknya polisi begitu nafsu menangkap alat berat tambang galian C tersebut dan menetapkan dua orang tersangka pemiliknya dan satu orang masuk DPO.

Sementara judi Gelper yang selama ini marak di wilayah hukum Polres Pelalawan tidak pernah ditangkap dan tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka, ini ada apa, ujarnya mempertanyakan kinerja Polres Pelalawan.

Paska penangkapan alat berat tambang galian C oleh Polres Pelalawan, harga tanah timbun melambung tinggi sampai tiga kali lipat. Harga pasir pasang untuk kebutuhan material bangunan juga naik dua kali lipat.

Selain kenaikan harga kedua benda tersebut, juga sangat sulit didapatkan, harus didatangkan dari luar daerah Kabupaten Pelalawan, tukasnya penuh kecewa.

Ditempat terpisah, senada dengan itu ketua Onur Kabupaten Pelalawan Betel Harefa turut protes tindakan Polres Pelalawan dalam penegakkan hukum terkait judi dan tambang galian C tanpa izin.

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

Menurutnya polisi sebagai aparat penegak hukum dan pengayom bagi masyarakat yang seyogianya berlaku adil dalam menegakkan hukum.

Sebagaimana berita yang viral baru-baru ini, nampaknya ada kesenjangan dalam penegakkan hukum di Polres Pelalawan yang mengudang polemik dimata masyarakat, ucapnya.

Maraknya judi gelanggang permainan (Gelper) selama ini terkesan dibiarkan beraktifitas, sementara tambang galian C ilegal ditangkap, tuturnya.

Lanjut Harefa, judi itu merupakan kejahatan besar yang meresahkan masyarakat, makanya disebut sebagai penyakit masyarakat alias Pekat.

Sementara tambang galian C merupakan kebutuhan masyarakat dan pemerintah untuk kegiatan proyek pembangunan.

Namun hanya dengan alasan tidak kantongi izin galian C, pelakunya ditangkap oleh Polres Pelalawan.

Artinya tindakan Polres Pelalawan itu sama halnya dengan menghambat kelangsungan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pelalawan, sesalnya. (*)