Polsek Medan Labuhan Basmi Judi Tembak Ikan di Deli Serdang

oleh -226.759 views
Ikan

Labuhan Deli I Realitas – Polsek Medan Labuhan basmi permainan judi ketangkasan tembak ikan pada Sabtu, (05/06/2021) pukul 00.30 Wib di Jalan Kapten Sumarsono simpang Karang Sari, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa keberatan atas keberadaan permainan judi ketangkasan tembak ikan di wilayah mereka karena dapat merusak mental anak-anak mereka nantinya.

Mendapat laporan masyarakat Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan – Iptu Andi Rahmadsyah SH yang didampingi oleh Ipda M Hutapea SH beserta anggotanya langsung turun kelapangan untuk menindaklanjutinya.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

Kapolsek Medan Labuhan – Kompol Edy Safari SH melalui Kanit Reskrim – Iptu Andi Rahmadsyah kepada awak media mengatakan benar telah menertibkan permainan judi ketangkasan jenis tembak ikan yang meresahkan warga sekitar.

“Warga melaporkan ada permainan judi ketangkasan jenis tembak ikan lagi beroperasi lingkungannya, alat mesin judi telah kita amankan dan penjaganya sudah kita minta keterangannya”, Ucapnya.

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

“Polsek Medan Labuhan selalu menanggapi (respon) setiap laporan warga mengenai Kamtibmas dan ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat”, Lanjutnya.

Dari hasil operasi tersebut, telah diamankan 1 (satu) unit alat mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan dan selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Medan Labuhan. (Win)