Muzakir SH : Kita Kawal Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa, Kalau Ada Yang Main Main Kita Laporkan Kepada Kapolda, Kapolri dan Komisi III DPR-RI

oleh -276.759 views
Tiga Tersangka Pembakaran Mobil Advokat Harus Ditarik ke Polda Aceh
Koordinator Paralegal, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Muzakir, SH,

Banda Aceh I Realitas – Koordinator Paralegal, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Muzakir, SH, terus kawal kasus perkembangan mobil milik Ketua YARA Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn.

Kita mintak Pak Kapolda kasus ini dapat di usut tuntas sampai dengan sutradaranya, siapa yang membiayai pembakaran mobil H Thallib salah Satu Advokat di Langsa.

Muzakir juga Ketua Tim Kuasa Hukum YARA Langsa, mengatakan kasus ini akan kita kawal sampai tuntas, apa bila ada yang bermain-main kita akan laporkan kepada Kapolri dan Komisi III DPR RI.

Ia juga mengatakan, pelakunya sudah tertangkap di dua lokasi yang berbeda, Sf alias Biye tertangkap di Batu Bara, saat mau lari ke Malasyia, dan dua lain nya HS alias L, juga Sam diamankan di Langsa.

Kita kawal kasus ini karena bukan hanya ketiga pelakunya saja yang terlibat pembakaran terhadap mobil Ketua YARA Langsa, masih ada sutradara atau aktor lain nya yang terlibat dalam kasus ini, ujar Muzakir, Jumat (28/1/2022).

Lanjutnya, ada aktor intelektual lain, atau bisa dikatakan ada sutradara dalam kasus pembakaran itu, polisi juga sudah mengantongi sejumlah nama dari HS alias L, pada saat tim Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap HS, di Polres Langsa.

Pembakaran mobil ketua YARA Langsa yang terjadi pada 20 Sepetember 2021, itu sudah dirancang sangat matang, sampai tiga kali rapat di salah satu Caffe di Kawasan Islamicenter Langsa, jelas Muzakir.

Polisi sudah mengetahui siapa saja yang ikut terlibat setelah melakukan pemeriksa terhadap HS, namanya sudah dikantongi polisi, maka kasus ini kita kawal sampai tuntas.

Kita sudah mendapat info di lapangan, ada pihak yang ingin main main dengan kasus pembakaran mobil H Thallib tersebut.

Bukan hanya kami sebagai kuasa Hukum H Thallib, yang kawal kasus ini, komisi III juga ikut, karena Korban juga Advokat, ujar Zakir lagi.

Tim kuasa hukum H Thallib, yang juga pengurus YARA pusat terus memantau setiap perkembangan di lapangan terhadap kasus ini, ujar Muzakir.

Kita minta Kapolda Aceh, segera tarik ke tiga pelaku yang sudah ditangkap ke Polda Aceh, karena masih banyak yang perlu dikembangkan, jangan terputus di tiga orang eksekutor lapangan, ada sudtradara lainnya yang kasak kusuk diluar, ketiga eksekutor ini hanya korban dengan imbalan uang receh, mereka di bayar dengan uang Rp. 5, juta dan satu unit Bot pancing ikan yang harga hanya Rp 6 juta rupiah, seperti pengakuan eksekutor lapangan, biye dan sam, kepada penyidik Polda Aceh.

Dalam waktu dekat kami sebagai tim kuasa Hukum, juga bersama korban akan temui Kapolda Aceh dan Kapolri juga Komisi III DPR- RI.

Atas keseriusan dan keberhasilan Polda Aceh untuk pengungkapan kasus ini, kami tentu sangat mengapresiasi, tutup Muzakir.