Ustaz di Tasik Lecehkan Santriwati, Modus Jenguk Korban saat Sakit

oleh -159.759 views
Ustaz di Tasik Lecehkan Santriwati, Modus Jenguk Korban saat Sakit

Tasikmalaya I Realitas  – Kasus oknum guru pondok pesantren tega lecehkan santriwatinya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya pria 48 tahun berinisial AS.

Kini AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, jumlah korban lebih dari satu orang.

“Sejauh ini kami menerima tiga pengaduan santriwati yang mengaku jadi korban pencabulan gurunya,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, di Mapolres, Kamis (16/12) siang.

Rilis kasus cabul tersebut juga menghadirkan Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, dan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Korban bisa saja bertambah. Namun menurut Rimsyahtono, hingga saat ini hanya tiga yang mengadu dan dari hasil pendalaman sudah cukup bukti adanya kasus pencabulan itu.

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

“Dari ketiga korban ini kami mendapatkan keterangan yang menguatkan bukti adanya kasus pencabulan yang dilakukan AS,” kata Rimsyahtono.

Hingga pihaknya mantap menetapkan AS, seorang tenaga pengajar di pesantren tersebut, sebagai tersangka dan ditahan.

“Tersangka akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Modus pelaku

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, merilis kasus pencabulan di sebuah pesantren di Kabupaten Tasikmalaya, di Mapolres, Kamis (16/12/2021).

Rimsyahtono kemudian membeberkan modus yang digunakan oleh tersangka.

“Aksi itu dilakukan saat korban sedang sakit dan tersangka berpura-pura menengok dan memijat-mijat hingga ujung-ujungnya terjadi pelecehan,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, di Mapolres, Kamis (16/12) siang.

Aksi itu dilakukan di kobong putri saat sedang sepi. Hanya ada tersangka dan korban.

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

“Seperti yang dilakukan awal Desember. Seorang korban sakit, dan pada saat yang lain solat subuh, tersangka mendatangi kamar korban,” ujar Kapolres.

Sejauh hasil memintai keterangan terhadap tiga santriwati yang melapor, kata Rimsyahtono, tidak ada yang mengaku sampai dirudapaksa.

“Mereka mengaku diraba-raba bagian sensitifnya. Namun begitu membuat para korban syok,” ujar Kapolres.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyatakan hal senada.

“Mereka hanya diraba-raba. Ada juga yang dicolek bagian sensitifnya, tapi tidak sampai dirudapaksa,” kata Ato.

Para korban, tambah Ato, untuk sementara meninggalkan pesantren untuk menjalani trauma healing.

“Mudah-mudahan kondisi psikis para korban bisa seger pulih kembali dan menimba ilmu seperti biasa,” kata Ato. (*)

Editor : Bunga
Sumber : Tribun