YARA Minta Payung Hukum ke Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ini

oleh -252.759 views
YARA Minta Payung Hukum ke Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ini

Banda Aceh I Realitas – Terkait kasus penembakan di Pos Polis Panton Rheu Aceh Barat yang terjadi  pada hari, Kamis (28/10/2021) yang lalu, dan penetapan tersangka DP, (27) oleh karena itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, SH menyampaikan pengaduan kepada komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Ketua YARA Safaruddin, SH. terkait kasus ini disampaikan langsung kepada Komisi III DPR RI melalui anggota komisi III yakni Nasir Jamil.

Adapun dalam pertemuan itu, Safaruddin, SH., menyampaikan jika kasus yang menjerat DP tersebut saat ini sedang didampingi oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Safaruddin, SH. juga meminta adanya perlindungan hukum dari Komisi III DPR RI, lantaran pendampingan hukum oleh YARA terhadap DP yang ditetapkan tersangka, kasus itu diduga memiliki kaitan dengan aktivitas ilegal mining atau tambang emas ilegal yang selama ini beroperasi di Aceh Barat.

Lebih lanjut Safaruddin, SH., kami minta perlindungan hukum dari Komisi III DPR- RI dalam hal ini, karena investigasi yang kami lakukan di lapangan ada dugaan berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Aceh Barat,” ujar Safaruddin, SH. kepada awak media, Minggu (7/11/2021).

Selanjutnya Safar juga menambahkan, ia juga meminta kepada Komisi III untuk ikut menelusuri kasus tersebut agar penegakan hukum tidak membuat masyarakat apatis terhadap rasa keadilan.

Terkait hal yang di sampaikan oleh Ketua YARA, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI Derah Pemilihan Aceh II ini berjanji akan menyampaikan pengaduan ini di Rapat Dengar Pendapan (RDP) dengan Pimpinan Polri. (red)