Idi Rayeuk I Realitas – Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K. melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan kegiatan vaksinasi bagi petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Idi Rayeuk pada hari Kamis, (25/11/2021).
Pogram vaksinasi bagi para warga binaan ini merupakan kerja sama antara Polres Aceh Timur dengan pihak Lapas II B Idi. Proses pelaksanaan vaksinasi juga sama seperti biasa. Sebelum divaksin, para narapidana wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Vaksinasi terhadap petugas dan warga binaan Lapas Kelas II-B Idi Rayeuk akan dilaksanakan selama dua hari, dimulai tanggal 25 sampai dengan 26 Nopember 2021 dengan target capaian 100 hari per orang dengan melibatkan vaksinator dari Puskesmas Idi Rayeuk pada hari pertama dan vaksinator dari Klinik Polres Aceh Timur di hari kedua.
Ini guna untuk meraih target herd immunity (kekebalan kelompok) di Kabupaten Aceh Timur.
Dalam pelaksanaan pengecekan vaksinasi warga binaan tersebut Wakapolres didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Idi Eka Priyatna Bc, Ip, S.Sos, M.Si. dan Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto, S.H.
“Kita ingin memastikan proses vaksinasi bagi warga binaan ini berlangsung aman, lancar dan pastinya dengan penerapan protokol kesehatan dengan harapan vaksinasi ini dapat melindungi warga binaan dari Covid-19, baik selama di Lapas maupun saat keluar nantinya.” Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K.(red)

