LSM Repsus Dukung Pernyataan Kadiv Propam Polri

oleh -116.759 views
LSM Repsus Dukung Pernyataan Kadiv Propam Polri
DPP LSM Repsus mendukung pernyataan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

Banda Aceh I Realitas – DPP LSM Repsus mendukung pernyataan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang meminta warga untuk tidak memviralkan video oknum polisi yang menyimpang di media sosial, tapi langsung laporkan saja melalui aplikasi Propam Presisi.

“Kami mendukung dan memberi apresiasi kepada Irjen Ferdy Sambo. Karena, itu demi kebaikan Polri,” sebut Ketua Umum DPP LSM Repsus, Azhar Budiman, kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, memviralkan video oknum polisi yang menyimpang atau melanggar hukum, akan berdampak negatif bagi keluarganya serta dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mengambil keuntungan dari peristiwa itu.

BACA JUGA :  Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

“Saat ini Polri sudah menyediakan aplikasi Propam Presisi, jadi jika masyarakat ada menemukan oknum polisi yang melanggar, maka sebaiknya laporkan saja melalui aplikasi yang sudah disediakan tersebut,” pintanya.

Kata Azhar, LSM Repsus juga bersedia menerima laporan masyarakat terkait oknum polisi yang melanggar.

“Jika masyarakat ingin melaporkan melalui LSM Repsus, kami siap membantu asalkan semua bukti lengkap, sehingga tidak menjadi fitnah,” pungkasnya.

Divisi Propam sendiri bakal memproses dan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap oknum polisi yang menyimpang dengan cepat meskipun melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

BACA JUGA :  Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

Menurut dia, maraknya oknum polisi menyimpang menjadi tantangan dan masukan bagi institusi Polri. Propam, kata dia, akan mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi dengan transformasi bidang pengawasan.

Aplikasi ini bisa didonwload di playstore Handphone Android, kurang lebih sudah ada 50.000 pengguna yang menginstal, aplikasi ini digunakan sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat/pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif. (*)