Blangpidie I Realitas – Terkait kasus perjudian yang melibatkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP).
Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Pusat Safaruddin,S.H saat dikonfirmasi Wartawan, pada hari Jumat (17/9/2021).
Ketua YARA Safaruddin menyebutkan, kasus perjudian yang melibatkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya itu tidak hanya dilihat dari sisi pidana. ujar Safaruddin.
Lebih lanjut Safaruddin mengatakan, kalau kita minta agar Ketua KIP Abdya itu diberhentikan, kadang-kadang alasannya pasti kita tunggu kasusnya inkracht. Namun, selain pidana, ada etik di sana yang harus dilihat,” kata Safaruddin.
Oleh karenanya, kasus tersebut harus dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) untuk disidangkan secara etik.
Menurut Safaruddin, etiknya kan sudah enggak bagus. Masalah hukum lain lagi, tapi masalah etik kan beda.
Kalau sudah dipidana, kan enggak etis lagi menjabat sebagai komisioner. Maka, kita lihat minggu depan, itu mungkin YARA Abdya akan melaporkan kasus ini ke DKPP, karena ranahnya kode etik,” ujarnya.
Persoalan pidana, tambah Safaruddin, biar berjalan di pihak kepolisian atau kejaksaan.
“Kalau hukuman dari DKPP bisa saja dipecat dari komisioner KIP, bukan hanya dari jabatan ketua.
Intinya, kita bawa dulu Kasus ini ke DKPP, nanti biar DKPP yang menyidangkan terkait status yang bersangkutan di KIP Abdya,” ujar Safaruddin. (*)
Sumber : at