Seruyan | Realitas – Sat Lantas Polres Seruyan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten. Seruyan sosialisasi penertiban terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading ) pada hari Jum’at , 10 September 2021.
Informasinya bahwa kegiatan ini sasaran terhadap Para Sopir Truck Tangki CPO, Truck Dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di Jl.Jendral Sudirman km 144 Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Moch. Romadhon kepada Wartawan, Sabtu (11/2/2021) mengatakan pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta Bahaya akan kecelakaan lalu lintas, jelas IPTU Moch. Romadhon.