Banda Aceh I Realitas – Polisi sedang menelusuri dan menyelidiki dana hibah Pemerintah Aceh untuk Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang sempat heboh pada akhir tahun 2020 lalu.
Penyelidikan Polda Aceh terhadap dana hibah untuk organisasi itu awalnya diketahui dua hari lalu, setelah adanya informasi bahwa salah satu mantan pejabat teras Pemerintah Aceh diperiksa terkait hal itu.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa dalam rangka klarfikasi masalah dana hibah ke ormas-ormas yang sumber dananya dari BTT,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada Wartawan dua hari lalu.
Winardy membenarkan bahwa Polda Aceh kini sedang menelusuri pemberian dana hibah tersebut, diawali dengan pemanggilan mantan pejabat dimaksud.
Penyelidikan itu, dia katakan dilakukan atas dasar laporan.
“Iya benar, sementara kita masih klarifikasi saja terkait dana hibah ke ormas-ormas itu. Kan dana hibah itu ada sumber dananya. Makanya kemarin kita panggil mantan pejabat tersebut, tentu ini adanya berdasarkan laporan,” jawabnya.
Dilansir dari Serambi, Senin (6/9/2021) Winardy melanjutkan, yang sedang didalami itu masih seputar klarifikasi kepada mantan pejabat dimaksud, apakah benar pada tahun tersebut ada pembagian dana hibah seperti laporan yang diterima oleh Polda Aceh.
Lantas sejauh mana sudah penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh? Winardy mengaku penyelidikan yang dilakukan masih sangat awal.
“Belum ada penjelasan, kita masih ngumpulin data, minta dokumen, klarifikasi, seperti itu aja. Nanti baru kelihatan setelah diproses, baru nanti ditindak lanjuti. Masih awal sekali, ya yang namanya penyelidikan, cuma prosesnya masih panjang,” terangnya.
“Ini bentuknya klarifikasi, belum penyidikan. Diminta keterangan saja, paling ditanya di zamannya ada enggak proyek ini, ada enggak PPTK, mana ormasnya, berapa besar, begitu aja,” tambah Kombes Pol Winardy lagi. (*)
Sumber : si

