Kebakaran Lapas Tangerang Ditingkatkan Jadi Penyidikan

oleh -157.759 views
Kebakaran Lapas Tangerang Ditingkatkan Jadi Penyidikan
Petugas memasukkan jenazah korban kebakaran lapas ke dalam mobil dari ruang instalasi pemulasaran jenazah untuk kemudian dibawa pulang keluarganya di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). Korban tewas peristiwa kebakaran Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang bertambah tiga orang, yang semula 41 orang korban tewas kini menjadi 44 orang korban tewas. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Jakarta I Realitas – Penyelidikan kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang telah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Nantinya, akan ada tersangka yang dijerat dengan pasal kesengajaan menimbulkan kebakaran, pasal kealpaan dan atau pasal kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

“Kegiatan penyelidikan oleh penyidik telah selesai. Pengumpulan alat bukti telah selesai dan telah dilakukan gelar perkara.

Dan, statusnya sekarang dinaikkan dalam penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono‎ di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Dia mengatakan, penyidik sudah mulai bekerja untuk menuntaskan kasus kebakaran lapas tersebut.

“Beberapa pasal yang kemungkinan relevan dengan kasus ini yaitu Pasal 187 KUHP (terkait) kesengajaan sehingga menimbulkan kebakaran yang membahayakan secara umum, baik barang maupun nyawa orang,” tuturnya.

Lau, Pasal 188 KUHP terkait kealpaan yang menimbulkan kebakaran yang membahayakan secara umum, baik kepada barang maupun orang lain.

Lalu, Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan adanya orang meninggal dunia.

“Itu kira-kira pasal yang akan dipersangkakan dalam proses penyidikan dalam pengungkapan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tagerang,” tuturnya.

Menurutnya, saat proses penyelidikan sudah dilakukan pemeriksaan 23 saksi. “Kita tunggu saya perkembangannya,” imbuhnya.

Dia menegaskan, apakah ada unsur kesengajaan, kealpaan ataupun kelalaian yang menyebabkan lapas terbakar, nanti akan didalami penyidik lebih lanjut.

Sumber: BeritaSatu.com