Saat ini Polri Bersama Kominfo Telah Blokir 42 Video MK yang Tuai Kontrovensial

oleh -108.759 views

Jakarta I Realitas – Sampai dengan saat ini sebanyak 42 video YouTuber Muhammad Kece yang dinilai menuai kontroversial telah diblokir oleh Polri bersama dengan Kominfo.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa saat ini ada 38 video lain yang sedang diproses untuk diblokir.

Pasalnya, Polri bersama Kominfo mengajukan 400 video terkait Muhammad Kece untuk diblokir.

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

“Dalam proses penanganan: 38 video,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Sebelumnya, Polri menggandeng Kominfo untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber Muhammad Kece yang dinilai kontroversial.

Ada sekitar 400 video terkait Muhammad Kece yang diajukan ke YouTube untuk di-take down setelah dilakukan analisis.

“Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisis, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down.

BACA JUGA :  Mawardi di Malaysia, Isteri Diduga Diperkosa oleh Perangkat Desa : Datangi Kantor YARA Langsa Minta Dampingi Ke Kantor WH dan Polres Aceh Timur

Yang melakukan take down itu kewenangannya di Kominfo. Kominfo mengajukan kepada pihak YouTube.

Tentu ini harus mendapat jawaban dari YouTube,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri mengungkapkan, dari 400 video yang diajukan untuk di-take down, 20 di antaranya sudah dikabulkan YouTube.

Adapun pengajuan untuk pemblokiran itu dilakukan sejak Minggu (22/8). (*)