Bupati Gowa Pastikan Oknum Satpol PP Pukul Pasutri Saat Razia PPKM Diproses Hukum

oleh -273.759 views
Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Adnan Puchrita Ichsan.

Gowa I Realitas – Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Adnan Puchrita Ichsan memastikan oknum Satpol PP Gowa yang memukul pasutri saat razia PPKM diproses hukum. Adnan berjanji tak mentolerir pemukulan tersebut.

“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan.

Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti,” ujar Adnan dalam keterangan melalui akun Instagram miliknya, Kamis (15/7/2021). Humas Gowa telah mengizinkan wartawan untuk mengutip pernyataan Adnan tersebut.

Adnan menyampaikan rasa penyesalannya atas insiden kekerasan tersebut. Dia kemudian menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian yang mana korban juga telah membuat laporan polisi.

“Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian,” kata Adnan.

“Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian,” katanya lagi.

BACA JUGA :  Menenun Kesalehan Ekologis: Reorientasi Dakwah Perempuan Aceh

Menurut dia, penertiban saat PPKM di Gowa harus sesuai prosedur yang ditetapkan, salah satunya tanpa kekerasan. Dia meminta ada tindakan humanis tapi tetap tegas.

“Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar,” kata dia.

Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, lanjut Adnan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak dapat tolerir.

“Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama. Terima kasih,” pungkas Adnan.

Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan oknum personelnya memukul pasangan suami istri (pasutri) pemilik warkop karena suara musik saat azan berkumandang.

Saat tim gabungan melakukan razia PPKM, musik di warkop milik pasutri itu diputar secara keras sementara azan sedang berkumandang di masjid.

BACA JUGA :  Dosen IAIN Langsa Muhammad Roni Dorong Mahasiswa Baru Bijak Bermedia Sosial dan Taat Hukum di Era Digital

“Ini yang kami sementara mendalami, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” kata Alimuddin kepada wartawan di Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021).

Menurut Alimuddin, tim PPKM bergerak ke rumah dan juga warkop milik Ivan dan istrinya tersebut karena adanya laporan warga sekitar. Musik di kafe Ivan disebut kerap tetap terdengar nyaring meski sedang adzan di masjid.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat memang, apalagi lokasi kafe ini berada di dekat masjid, yang konon katanya walaupun adzan mendengung tetap musik terdengar,” katanya.

“Nah sehingga pada saat tim PPKM masuk di kafe tersebut pada jam 8 sekian-sekian, itu masih terdengar musik sehingga tim PPKM menegur untuk tidak dinyalakan musiknya tersebut,” imbuh Alimuddin. (*/ramadhan)

Sumber: (Dtc)