Garut I Realitas – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut kembali melakukan razia/penggeledahan di kamar-kamar hunian narapidana, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang didalam kamar.
Kegiatan ini secara rutin dilakukan, sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Garut.
Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kasi Kamtib (Siddiq Nugroho) diikuti Kasubsi Portatib beserta Taruna POLTEKIP, Staf dan anggota Rupam.
Dari empat kamar hunian yang di geledah/razia, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti : Handphone dan Narkoba. Hal ini menunjukan komitmen Lapas Garut dalam mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Kalapas Garut RM. Kristyo Nugroho kepada Wartawan, Sabtu (19/6/2021) mengatakan kita terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta memerintahkan jajarannya untuk selalu meningkatkan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang. (Deddy Karim)

