Medan I Realitas – Ini Motif Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Medan, pelaku berhasil di amankan petugas setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kronologinya, kejadian itu terjadi pada Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dilansir Wartawan, Selasa (29/6/2021) Korban awalnya dijemput di rumahnya oleh pelaku, kemudian Pelaku pun berhenti di Jalan Darussalam dan langsung memukul korban dibagian pelipis mata, badan dan memborgol kedua tangan korban.
Setelah itu, korban dibawa ke Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di Ruko tempat korban bekerja.
“Sesampainya di ruko tersebut, pelaku langsung menyekap korban di dalam rukonya dan memukuli korban sehingga mengalami luka memar dan bengkak di bagian pelipis mata sebelah kiri, dan luka memar di bagian lengan sebelah kiri atas,” ujar Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus pada Senin (28/6).
Hasil dari interogasi, Irwansyah menyebutkan, korban merupakan seorang pekerja yang ikut bekerja dengan pelaku. Pelaku nekat melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena merasa sakit lantaran korban sering meneror pacarnya.
“Jadi pelaku tidak senang karena korban sering meneror pacar pelaku dengan mengatakan ‘Kau berhati hati, pacarmu sedang sendiri dirumah’. Karena merasa sakit hati, pelaku Bintang bersama rekannya nekat melakukan peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat (1) dan (4) KHUPidana. (*)
Sumber : Merdeka



