Garut I Realitas – Telah dilaksanakan Penyerahan Remisi Khusus Waisak Tahun 2021 bagi narapidana yang beragama Budha di Lapas Garut, Rabu 26 Mei 2021.
Saat penyerahan SK Remisi kepada narapidana, Kalapas (RM. Kristyo Nugroho) didampingi Kasi Binadik (Febrian Sony) dan Kasubsi Registrasi (Ahmad Syarif).
Dalam sambutannya, Kalapas berpesan untuk tetap menjaga perilaku baik selama menjalani hukuman di dalam Lapas dan menjadikan momentum Waisak ini, sebagai Refleksi Diri untuk terus meningkatkan ketaatan kepada Tuhan YME.

Narapidana yang memperoleh Remisi Waisak berjumlah 3 orang, masing-masing memperoleh pengurangan hukuman sebesar 1 (satu) bulan.
Salah satunya adalah Warga Negara Asing, yang berasal dari Tiongkok. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Deddy Karim)

