Langsa I Realitas – Wali Kota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE mencopot jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, Maimun Santa, SE.
Dan untuk kelancaran pelayanan dan fungsi organisasi lembaga tersebut.
Wali Kota menunjuk Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Rudi Selamat, SP terhitung sejak 6 Mei 2021 sebagai Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan WH Kota Langsa.

Sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas, nomor : Peg. 875.1/2022/2021.tanggal 5 Mai 2021dan ditandatangani langsung oleh Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah.
Sementara itu Kasatpol PP dan WH Kota Langsa yang lama, Maimun Sapta, SE ditempatkan di Kantor Sekretariat Pemko Langsa.
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi terkait pergantian Kasatpol PP dan WH Kota Langsa dari Pemerintah Kota setempat.
Sebelumnya banyak diberitakan media online seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Langsa dinyatakan positif memakai narkoba ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Pemko Langsa, terhadap 42 Kepala OPD beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Walikota Langsa, Usman Abdullah menyebutkan, dirinya akan copot oknum Kepala OPD yang dinyatakan positif narkoba tersebut, ujar Usman Abdullah.
Hal ini untuk memastikan tidak ada pejabat di lingkungan Pemko Langsa yang tersangkut narkoba, kit copot.
Benar, satu orang Kepala OPD dinyatakan positif narkoba, sesuai pernyataan saya sebelumnya saat tes urine, maka oknum ini akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku dan akan kita copot dari jabatannnya, ujar Toke Suum kepada sejumlah awak media Minggu lalu. (Red)




