Langsa I Realitas – Bea Cukai Kuala Langsa lepas ekspor daun nipah, produk pertanian, perkebunan, serta perikanan seberat 35 ton, pada Kamis (25/3/2021).
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartono menyatakan, kegiatan ekspor ini merupakan kegiatan ekspor perdana pada 2021 yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Kota Langsa (PT Pekola).
Menurut dia, PT Peloka adalah salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Langsa, via pelabuhan Kuala Langsa. Barang ekspor tersebut akan langsung dikirimkan ke pelabuhan Tamalung Satun, Thailand dengan menggunakan Kapal Motor Kuda Laut Tiga
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartono menyatakan, kegiatan ekspor ini merupakan kegiatan ekspor perdana pada 2021 yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Kota Langsa (PT Pekola).
Menurut dia, PT Peloka adalah salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Langsa, via pelabuhan Kuala Langsa. Barang ekspor tersebut akan langsung dikirimkan ke pelabuhan Tamalung Satun, Thailand dengan menggunakan Kapal Motor Kuda Laut Tiga
Dia juga menyebut, ekspor juga menjadi fungsi industrial assistance dari Bea Cukai.
Yaitu, sambung dia untuk memberikan dukungan kepada industri dalam negeri, dengan tujuan mencapai keunggulan kompetitif. “Dapat bersaing dalam pasar internasional,” ungkap Tri.
Dia juga menegaskan, akan terus gencar dalam mengasistensi masyarakat khususnya di bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Kuala Langsa. Tri berharap dapat meningkatkan minat ekspor yang berasal dari potensi alam di wilayah Kota Langsa dan sekitarnya.
“Kami berharap kegiatan ekspor ini akan tetap berlanjut sehingga dapat meningkatkan aktivitas perekonomian. Ujarnya.
Sumber : JPNN.com




