Bogor | Realitas – Razia di Lapas Garut, Petugas Temukan Handphone”.
Pada hari ini Selasa 2 Februari 2021, Lapas Kelas IIB Garut kembali melaksanakan kegiatan Penggeledahan/Razia di beberapa kamar hunian narapidana.
Hal ini rutin dilakukan guna memastikan di Lapas Garut tidak ada barang-barang terlarang seperti : Handphone, Narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas (RM. Kristyo Nugroho), diikuti Pejabat Struktural, beserta Staf dan anggota Rupam.
Dalam Razia/Penggeledahan tersebut, Petugas menemukan benda/barang terlarang, berupa : Handphone, Power bank, Kabel data dan Sendok besi.
Tidak ditemukan barang terlarang, berupa “Narkoba”, selanjutnya barang-barang hasil Penggeledahan/Razia diinventarisir dan dimusnahkan.

Kalapas berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan senantiasa memerintahkan jajarannya untuk lebih meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Kalapas Garut memastikan pihaknya akan selalu bersinergi dengan Kepolisian dan BNN, dalam rangka mewujudkan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Lapas. (Humas Lapas garut/Deddy karim)

