Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Gigieng Pidie, Rp 1,8 M

oleh -376.579 views
Kejati

Sigli I Realitas – Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Gigieng Pidie, Rp 1,8 M.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 senilai Rp1,8 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi kepada Wartawan di Banda Aceh, Selasa (16/2/2021).

Munawal lebih lanjut menyebutkan pengusutan kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, ujarnya.

Pengusutan kasus sudah pada tahap penyidikan, dan terus didalami.

Penyidik belum menetapkan tersangkanya, namun dalam lanjutam penyidikan nanti akan keliatan tersangkanya.

BACA JUGA :   Pj Gubenur Aceh Bustami Hamzah, Copot Dirut PT PEMA Ali Mulyagusdin

Informasi dari penyidik, calon tersangkanya lebih dari dua orang, sebutnya lagi.

Munawal juga mengatakan penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, rekanan, konsultan pengawas, dan pihak-pihak terkait lainnya

Pengusutan kasus ini menjadi atensi Kejati Aceh, sebut Munawal.

Penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menetapkan tersangkanya, ujarnya Munawal.

Menyangkut dengan kerugian negara, Munawal mengatakan penyidik sudah meminta ahli dari Universitas Syiah Kuala menghitung nilai fisik pembangunan jembatan tersebut.

Dari penghitungan nilai fisik tersebut akan diketahui berapa kerugian negaranya.

BACA JUGA :   Haji Uma Belum Putuskan Maju Di Pilkada Mendatang

Jadi, penyidik masih menunggu hasil audit fisik dari ahli, katanya.

Jembatan Kuala Gigieng di Gampong Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dibangun tiga tahap.

Tahap pertama dibangun pada tahun anggaran 2017 dengan pekerjaan pembuatan dua fondasi jembatan dengan anggaran mencapai Rp1,4 miliar.

Tahap kedua pada 2018 meliputi pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran mencapai Rp1,8 miliar, dan ahap ketiga pada 2019 meliputi pekerjaan pengecoran dan pengaspalan dengan anggaran Rp1,4 miliar.

Yang sedang diusut adalah pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran mencapai Rp1,8 miliar. Proyek tersebut merupakan milik pemerintah provinsi, tutup Munawal. (*)

Sumber : Ant