13 Orang Warga Binaan Lapas Serang Dipindahkan Ke Lapas Cilegon, 1 Diantaranya WNA

oleh -243.759 views

Kota Serang I Realitas – Sebanyak 13 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Selasa malam (2/2/2021)

Mereka adalah narapidana yang sudah inkracht yang terdiri dari 12 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 Warga Negara Asing (WNA).

Terkait pemindahan para Napi tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyebut pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Assesment warga binaan di Lapas Serang.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

“Adapun pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil dari assesment terhadap warga binaan yang telah kami laksanakan” Ujar Kalapas

Selain itu, pemindahan Napi antar Lapas ini disebut Kalapas untuk mendeteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

“Ada aturan jumlah terpidana dalam satu sel yang berdasarkan pada standar protokol kesehatan Covid-19, dan Lapas harus menerapkan hal itu, makanya terjadi pemindahan,” sebutnya.

Sebelum pelaksanaan pemindahan, kepada Warga Binaan dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa seluruh Warga Binaan yang akan dikirim tersebut benar-benar dalam kondisi sehat. (*)