Jakarta I Realitas – Presiden Jokowi meminta tugas penegakan hukum yang dijalankan kejaksaan tak menimbulkan ketakutan. Apalagi sampai menghambat percepatan pembangunan dan inovasi.
“Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi,” kata Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, secara virtual, Senin (14/12/2020).
Menurut Jokowi, pengawasan yang dilakukan kejaksaan harus bersinergi dengan percepatan pembangunan di Indonesia. Khususnya yang berkaitan dengan realisasi penerapan anggaran yang dijalankan kementerian dan lembaga.
“Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat, dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan kejaksaan merupakan wajah kepastian hukum di Indonesia. Sehingga, semua harus dikerjakan dengan baik, khususnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia, di mata rakyat dan di mata internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh,” ujarnya.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan. Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan.” (*)
Sumber : Kumparan


