Langsa l Realitas – NR Bantah Tudingan Beberapa Perangkat Desa Tentang Dugaan Penyelewengan Dana Desa Alue Pineung.
Menurut NR, begini kaur keuangan Gampong Alue Pineung Timur, kepada sejumlah awak media di Langsa, Sabtu (19/12/2020).
NR, mengaku dirinya sampai saat ini masih menjabat Kaur Keuangan di Gampong Alue Pineung, sebab sesuai SK Geuchik bahwa dirinya berakhir pada 31 Desember 2020, ujar NR.
Tidak benar bahwa dirinya sudah diberhentikan dari jabatan tersebut atau mantan Kaur Keuangan, sebut NR.
Lebih lanjut dikatakan terkait gaji perangkat untuk bulan November dan Desember, Geuchik telah melakukan penarikan Dana Desa dari APBK Tanggal 11 Desember 2020 sejumlah Rp.57.000.000 dibuktikan dengan print out rekening koran, ujarnya.
Seharusnya Gaji perangkat Desa sudah dibayarkan kepada seluruh perlengkapan tersebut, tidak mesti di tahan.
Sedangkan, untuk dana BLT DD sudah disetorkan ke rekening Desa Rp.67.500.000.

Jika belum disalurkan ke masyarakat itu menjadi tanggung jawab pihak Desa, dan kenapa pihak desa sampai saat ini belum melakukan penyaluran dana tersebut, ujar NR.
Sementara itu tagihan WiFi tidak benar selama 1 tahun ditangan NR, padahal 4 bulan untuk tagihan WiFi di tangan Geuchik Gampong Alue Pineung.
Masalah tidak di bayarkan menjadi tanggung jawab Geuchik yang bersangkutan, beber NR.
Persualan uang pajak sejumlah Rp19 juta tidak ada ditangan kaur keuangan, karena disaat Covid-19, saya mau menyetorkan pajak ke KPPN untuk membuka e-billing pembayaran pajak 2019, namun kantor tutup, dan Geuchik meminta uang tersebut untuk di pinjam sementara yang katanya nanti kita bayar, jelas NR.
Selanjutnya, untuk operasional Tuha Peut tidak ada ditangan dirinya, itu urusan orang lain.
Jadi tidak benar kalau uang operasional Tuha Peut saya ambil, bantah NR.
Mengenai BLT Kemensos, penujukan nama dirinya dari pusat bukan ditentukan dari pihak Gampong, yang anehnya BLT DD yang ditentukan desa, akan tetapi menantu Geuchik mendapatkannya, padahal banyak warga miskin yang sangat membutuhkan tapi tidak dapat, seharusnya para fakir yang harus dibagi uang itu.
Sedangkan untuk keberangkatan ke Padang pada Jum’at (13/11/2020) malam, kalau menggunakan honor RPJMG semua tidak mungkin, sebab diantara yang berangkat tidak semuanya sebagai penerima honor RPJMG.
Pada tanggal 13 November 2020 pagi, sebelum berangkat, dirinya bersama Geuchik melakukan penarikan uang, dan uang tersebut dibawa pulang oleh Geuchik, beber NR lagi.
Terkait surat pernyataan yang ditanda tangani NR, NR menjelaskan, bahwa Geuchik telah menalangi seluruh gaji perangkat disaksikan oleh Camat, perwakilan DPMG serta pihak Bank Aceh dengan jumlah Rp.119.500.000 sesuai pernyataan tersebut.
Yang menjadi pertanyaan NR, mengapa disaat masalah ini mencuat, Geuchik menyuruh dirinya untuk melarikan diri dengan alasan agar tidak di amuk oleh warga, ini yang sangat heran dirinya.
Padahal NR dirinya punya itikad baik menyelesaikan masalah ini, dan ini merupakan Gampong halaman tempat lahirnya.
Geuchik Alue Pineung harusnya mengambil tindakan terhadap Kaur Pemerintahan yang selama ini tidak pernah masuk kantor, kata NR.
Bukan malah dirinya sebagai Kaur Keuangan yang mengabdikan diri untuk Desa dituding menyelewengkan anggaran.
Saya tetap bertanggung jawab dalam kasus ini, tutup NR. (*)

