Fakta Penyerangan di Ciracas Setelah Oknum TNI AL Jadi Tersangka

oleh -253.759 views

Jakarta I Realitas – Fakta Penyerangan di Ciracas Setelah Oknum TNI AL Jadi Tersangka.

Fakta baru terkuak terkait peristiwa pernyarangan Polsek Ciracas. Teranyar, lima prajurit oknum TNI AL ditetapkan sebagai tersangka.

Polsek Ciracas diserang ratusan orang pada Sabtu (29/8/2020) lalu. Peristiwa ini berawal dari kabar bohong yang diduga diembuskan oleh Prada M Ilham disebut menjadi sumber dari peristiwa penyerangan markas Polsek Ciracas.

Berikut ini fakta penyerangan Polsek Ciracas setelah lima oknum TNI AL jadi tersangka:

BACA JUGA :  Ketua DPRK Aceh Timur : Desak Regulasi serta Keterlibatan BPMA dan Kementerian ESDM

29 Tersangka Ditahan

Sedikitnya 29 orang prajurit TNI AD dari berbagai satuan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perusakan Polsek Ciracas. Mereka langsung ditahan.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan mulai tanggal 29 Agustus 2020 sampai dengan 2 September 2020, pukul 24.00 WIB sebagai berikut. Yang sudah diperiksa sebanyak 51 personel, personel dalam hal ini prajurit, terdiri dari 19 satuan,” ujar Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko, dalam konferensi pers, pada Kamis (3/9/2020).

BACA JUGA :  Pengeboran Minyak Ilegal Marak di Aceh Timur LSM KANA: Siapa yang Melegalkan

“Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel,” imbuh Dodik.

Menurut Dodik, ada 21 personel lainnya masih dilakukan pendalaman. Dodik juga mengatakan ada pula 1 orang yang statusnya sebagai saksi.

“Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi namun proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semuanya,” kata Dodik.(Dtc/Red)