Wanita di Madiun Ngaku Jadi Muncikari Karena Terdampak Pandemi

oleh -175.579 views

Surabaya I Realitas – Wanita di Madiun Ngaku Jadi Muncikari Karena Terdampak Pandemi.

Seorang muncikari prostitusi online di Madiun ditangkap. Salah satu korbannya merupakan wanita di bawah umur.

Muncikari yang diamankan oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Madiun merupakan wanita berinisial ISM (35). Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto, yang menjadi korban ada 2 orang.

“Kita ungkap terkait masalah terjadinya tindak pidana prostitusi online yang melibatkan tersangka atas nama ISM, seorang janda dengan korban dua orang perempuan. Yang satu masih di bawah umur,” ujar AKP Aldo, Rabu (12/8/2020).

Korban yang merupakan wanita di bawah umur berusia 15 tahun. Sedangkan satu korban lainnya sudah 20 tahun. Sementara pelaku merupakan seorang janda.

BACA JUGA :   Kapolda Aceh Himbau Pemilik SPBU Yang Merugikan Konsumen

“Pelaku sudah tidak punya suami atau janda memiliki tiga anak,” imbuhnya.

Menurut Aldo, pengungkapan kasus prostitusi online ini berdasarkan laporan masyarakat. ISM berasal dari Jakarta yang tinggal di rumah kos di Kota Madiun. Kemudian korban tinggal di tempat kos yang sama.

“Sedangkan TKP di kabupaten (Madiun). Ini pelaku masih kita kembangkan yang kemungkinan ada korban lain,” lanjutnya.

BACA JUGA :   Pemilik Akun Facebook Bodong Divonis 1,8 Tahun Penjara

Dalam kasus prostitusi online ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang transaksi Rp 1,4 juta dan beberapa bungkus kondom.(Dtc/Red)