Soal Kasus Kasat Reskrim Selayar, Polri: Jika Terbukti, Tak Ada Toleransi

oleh -256.759 views

Selayar I Realitas – Soal Kasus Kasat Reskrim Selayar, Polri: Jika Terbukti, Tak Ada Toleransi.

Kasat Reskrim Polres Selayar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah polwan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Kasat Reskrim itu kini tengah dalam pemeriksaan intensif di Propram Polda Sulawesi Selatan.

“Sudah diperiksa propam dan sementara sudah di-nonaktifkan,” kata Argo, kepada wartawan, Rabu (12/8/2020)

Argo menegaskan, jika terbukti adanya perbuatan pelecehan seksual dalam pemeriksaan, polri tidak akan mentolerir. Argo memastikan polri akan memberikan hukuman yang berat.

BACA JUGA :  Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

“Tentunya kita buktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti kami (Polri) tak mentolerir,” tegas Argo.

“Penyelidikan perkara ini akan ditangani (Propam) Polda, pemberhentian sementara untuk pemeriksaan,” kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud kepada wartawan, Selasa (11/8).Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Selayar diberhentikan sementara waktu terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah polwan. Pemberhentian sementara bertujuan memudahkan pihak Propam Polda Sulawesi Selatan menginvestigasi kasus ini.

Pihak Propam Polda Sulawesi Selatan telah menerima informasi langsung terkait dugaan pelecehan seksual Kasat Reskrim tersebut. Kini penyelidikan akan segera dilakukan.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo meminta kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan karena kebenarannya masih akan diselidiki. Sikap ini disebut Ibrahim bisa membantu informasi tidak bias sehingga penilaian masyarakat bisa sesuai dengan porsinya saja.

“Belum (bisa) dipastikan sebelum klarifikasi. Jadi baru mau dicek kebenaran tersebut,” kata Ibrahim kepada wartawan, Senin (10/8).(Dtc/Red)