Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu Di Desa Sentang

oleh -233.759 views

Serdang Bedagai I Realitas – Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu Di Desa Sentang.

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu Bripka Hendra menghadiri kegiatan Problem Solving dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Ahmad Zailani dengan Efrizal.

Peristiwa penganiayaan terjadi, Sabtu (01/08/2020) yang lalu di Dusun I Desa Sentang tepatnya Pantai Silat bertuah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

BACA JUGA :  LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu Anggaran Outsourcing Miliaran

Kemudian pada hari, Senin (03/08/2020) pukul 10.30 WIB yang lalu, dilakukan mediasi yang dihadiri Kades Sentang dan Kadus I dan II serta perangkat desa dan kedua belah pihak, pada kesempatan tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Sehingga masalah tercapai dengan membuat surat pernyataan sepakat perdamaian, bahw pihak I meminta maaf kepada pihak II disaksikan yang hadir.

BACA JUGA :  Pengeboran Minyak Ilegal Marak di Aceh Timur LSM KANA: Siapa yang Melegalkan

“Setelah surat pernyataan perdamaian inu diperbuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak berikut dengan sakai-saksi maka masalah ini telah dianggap selesai serta tidak akan tuntut menuntut dikemudian hari ke Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai, Polda Sumut dan JPU,” tukas Kapolsek Teluk Mengkudu AKP BP Pakpahan. (J.Irwansyah Silitonga)