Banda Aceh I Realitas – Meneropong Dana Otsus Di Aceh Melimpah, Rp 81,4 Trilion 2008 – 2020, Dikemanakan “Aneh Kah ” ?.
LSM GMBI, (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), Distrik Simeulue, Untuk mengingatkan kembali, Provinsi Aceh adalah daerah hasil alamnya yang melimpahruah ditambahkan lagi dengan suntikan dana Otsus (Otonomi Khusus) dari pemerintah pusat.
Kompensasi dari tahun 2008 – 2020, Aceh sudah menerima Dana Otsus Sebesar Tp 81,4 Triliun, ini merupakan hasil perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Pusat melalui MoU Helsinki pada 2005 lalu. (12/07/2020).
Hasil kutipan kami LSM GMBI Distrik Simeulue dari beberapa sumber yang terpecaya dengan rinciaan sebagai berikut, Rp 3,5 triliun tahun 2008, Rp 3,7 triliun (2009), Rp 3,8 triliun (2010), Rp 4,5 triliun (2011), Rp 5,4 triliun (2012), Rp 6,2 triliun (2013), Rp 6,8 (2014), Rp 7 triliun (2015), Rp 7,7 triliun (2016), Rp 8 triliun (2017), Rp 8 triliun (2018), Rp 8,3 triliun (2019), dan Rp 8,3 triliun (2020).
“Begitu banyak anggaran dana Otsus, tetapi Aceh belum ada apa-apa hari ini.”
Nah, ditengah kuncuran dana begitu banyak aceh masih mendapatkan lebel provinsi termiskin.
Ekonomi hancur hancuran, pengangguran besar besaran, kaum kemiskinan makin bertambah, di mana letak marwah aceh hari ini.
Dalam kutipan untuk anggaran yang akan mendatang di perkirakan mencapai sebesar Rp. 41,1 triliun.
“Siapakah yang berani menerima tantangan ini kedepan dengan adanya sisa Dana otsus dari tahun 2021-2027, dengan rincian Rp 8,5 triliun di tahun 2021, Rp 8,8 triliun (2022), Rp 4,5 miliar (2023), Rp 4,6 miliar (2024), Rp 4,7 miliar (2025), Rp 4,8 miliar (2026) dan Rp 4,9 miliar (2027).”
Setelah hampir 15 tahun pasca perdamaian, masyarakat Aceh sangat mendukung perkembangan apa saja yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kebijakan kebijakan untuk mendorong perekonomian di Aceh namun hari ini apa yang terjadi saling sikut kiri, sikut kanan demi merebut tahta, harta, dan kepentinga kelompok kelompok tertentu saja.
“Sudah tiga periode gubernur pasca perdamaian, belum ada hasil aceh akan tetapi tetap termiskin, siapa yang harus di salahkan hari ini, perintah daerah kah ? atau siapa ???.
Kewenangan pemerintah aceh sangat besar untuk aceh, yang jadi pertanyaan apa Aceh mampukah mengolola dana otsus atau tidak untuk menjalankan roda pemerintahan atau beranikah untuk memberantas kemiskinan di bumi aceh.
Ayo dong buat program jangan selalu Miskin buat terobosan dan gagasan, Jika tak ada ide dan terobosan yang akan membantu pertumbuhan ekonomi Masyarakat, Pantas saja Aceh dapat gelar Provinsi termiskin di Sumatra padahal kucuran dana dari Pusat bukan sedikit untuk Aceh.
Mari kita melihat kembali potret perkembangan Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatera, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merilis data terbaru mengenai kemiskinan.
Aceh masih menempati provinsi termiskin di Sumatera dan nomor enam se-Indonesia. Per September 2019, jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 810.000 orang atau 15,01%
Namun, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, angka kemiskinan tersebut berkurang sebanyak 9 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2019 yang jumlahnya 819 ribu orang atau 15,32%.
Dari jumlah itu, angka kemiskinan Aceh menurun 0,31%. Sedangkan jika dibandingkan dengan September 2018, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 21 ribu orang atau 15.68 persen.
“Aceh persentase penurunan kemiskinan ke tujuh se-Indonesia. Artinya Aceh masuk 10 besar angka penurunan kemiskinan se-Indonesia. Tapi posisi (kemiskinan) Aceh tetap pada posisi keenam secara nasional dan nomor satu di Sumatera,”.
“Pemerintah pusat harus menyambut baik niat masyarakat Aceh, pasalnya Provinsi Aceh ingin meningkatkan perekonomian sehingga melahirkan kesejahteraan,” cuma ada tanda tanya ???. Dong. (Zulfadli)


